Persepsi Bidan Terhadap Kualifikasi Pendidikan Bidan Dalam Undang - Undang No.4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan

Ambar Dwi Erawati, Rinayati Rinayati, Sri Wahyuning

Abstract


Undang – undang kebidanan N0. 4 Tahun 2019 menyebutkan beberapa kriteria bidan berdasarkan kualifikasinya diantaranya; bidan vokasi, bidan akademisi, dan bidan profesi. Adanya kriteria kualifikasi pendidikan bidan dalam UU Kebidanan tentunya mempengaruhi perubahan kewenangan ditiap kualifikasi. Penelitian yang berjudul “Persepsi bidan terhadap perubahan kewenangan dalam rancangan Undang – undang kebidanan” menyebutkan bahwa mayoritas bidan mempunyai persepsi baik terhadap perubahan kewenangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi bidan di Wilayah ranting III IBI Kota Semarang terhadap kualifikasi pendidikan Bidan dalam UU Kebidanan. Desain Penelitian adalah studi Deskriptif dengan eknik pengambilan sampel secara insidental pada saat pertemuan IBI di Wilayah ranting III sebanyak  32 bidan.  Hasil Penelitian menunjukkan persepsi setuju terhadap perubahan kualifikasi pendidikan bidan vokasi (81.3%), tidak setuju (18.7%) dan persepsi setuju terhadap pendidikan bidan akademik (71.9%), tidak setuju (28.1%) dan persepsi setuju dengan kualifikasi pendidikan profesi bidan (15.6%) yang tidak (84.4%). Kesimpulan penelitian ini adalah Bidan di wilayah Ranting III IBI Semarang sebagian besar memiliki persepsi setuju terhadap perubahan kualifikasi pendidikan bidan vokasi dan pendidikan bidan akademik dan sebagian besar persepsi yang tidak setuju terkait dengan kualifikasi pendidikan profesi bidan

 

Kata kunci : kebidanan;kualifikasi; pendidikan;undang–undang

 


Full Text:

PDF

References


Azwar, S.(2005). Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Dwi Erawati Ambar, dkk. (2017) Persepsi bidan terkait perubahan kewenangan dalam draft RUU kebidanan. STIKES Widya Husada : Semarang.

Fatimah, Meilia Siti (2009). Hubungan persepsi terhadap profesi bidan dengan motivasi belajar mahasiswa pendidikan D III kebidanan.UNS.Surakarta.

F.Marbun dan Moh Mahfud MD, (2006) Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty: Yogyakarta.

Miftah Toha.(2003). Perilaku Organisasi Konsep Dasar dan Aplikasinya. Grafindo Persada. Jakarta

Notoadmojo, S. Pendidikan Dan Perilaku Kesehatan. (2003). Rineka Cipta: Jakarta.

Becker, E. (2001, August 27). Prairie farmers reap conservation's rewards. The New York Times. Retrieved from http://www.nytimes.com.

IBI. (1999). Lima Puluh Tahun IBI. Jakarta: IBI

Philipus M. Hadjon, (2005), Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.

Prajudi Atmosudirdjo, (1981), Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia: Jakarta.

Purwandari, Atik. 2008. Konsep Kebidanan: SEjarah dan Profesionalisme.EGC.Jakarta.

SF, Marbun, (2011), Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, FH UII Press: Yogyakarta.

Ridwan HR, (2002), Hukum Administrasi Negara, .Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Titik Triwulan Tutik( 2012) Pengantar Hukum Tata Usaha Negara, Prestasi Pustaka Publisher: Jakarta.

Yuningsih,Rahmi.(2016). Pengembangan Kebijakan Profesi Bidan Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu Anak. Jakarta. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.




DOI: http://dx.doi.org/10.34310/sjkb.v6i2.275

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karya Husada
Jl. Kompol R.Soekanto No.46, Central java, Semarang
phone. +6224-6724581
Fax. +6224-6724581
Email: jsmart.keb@gmail.com

Creative Commons License
Jurnal Smart Kebidanan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.